Rutan Kandangan Hadiri Rakor Persidangan Daring, Perkuat Kolaborasi dengan PN Kandangan dan Kejari HSS
Kandangan, Beritawarta.com — Rutan Kelas IIB Kandangan mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Persidangan Daring yang digelar Pengadilan Negeri Kandangan, Kamis (11/06/2026). Rakor ini membahas penguatan pelaksanaan sidang online agar berjalan lebih efektif.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan beserta jajaran staf Rutan Kandangan, serta perwakilan Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Selatan.
Rakor dibuka dan dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Kandangan. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya sinergi antar Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mendukung kelancaran persidangan daring. Beberapa hal yang disoroti antara lain kesiapan sarana dan prasarana, ketepatan waktu sidang, serta optimalisasi komunikasi antarinstansi.
Dalam forum itu, Rutan Kandangan menyatakan komitmennya mendukung pelaksanaan sidang daring melalui penyediaan fasilitas yang memadai, penguatan keamanan dan ketertiban warga binaan, serta kesiapan petugas dalam mendampingi persidangan. Rutan juga menekankan pentingnya koordinasi intensif terkait jadwal sidang agar kendala teknis dapat diminimalisir.
Sementara itu, Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Selatan memberikan masukan terkait teknis pelaksanaan sidang daring, administrasi perkara, hingga upaya bersama dalam mengatasi kendala persidangan elektronik.
Melalui rakor ini, diharapkan sinergi antara Pengadilan Negeri Kandangan, Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Selatan, dan Rutan Kandangan semakin kuat, sehingga persidangan daring dapat berjalan lebih efektif, efisien, aman, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

